REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Nasdem menyatakan tidak akan menghadiri sidang lanjutan penetapan nama anggota komisi dan alat kelengakapan dewan hari ini. Nasdem menilai rapat tersebut tidak sesuai prosedur dan tata tertib yang telah disepakati sebelumnya.
"Nasdem tidak akan menghadiri paripurna yang tidak sesuai aturan yang berlaku," kata Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem Johnny G Plate di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (22/10).
Plate mengatakan, sidang paripurna V yang dilakukan kemarin telah ditutup. Bukan ditunda untuk dilanjutkan kembali. Jika ada sidang paripurna VI maka harus melalui prosedur yakni rapat konsultasi dengan seluruh pemimpin fraksi.
Dia mengatakan, undangan rapat itu baru diterima Nasdem siang ini. Menurutnya, hal ini merusak tatanan dan menyalahi tata tertib yang telah disepakati.
Nasdem, kata dia, melihat DPR sebagai lembaga yang dipermainkan oleh kelompok perseorangan atau koalisi.
Dia menambahkan, jika paripurna dipaksakan maka tidak akan sah. Apalagi jika tidak dihadiri oleh 50 persen ditambah satu anggota atau lebih dari 50 persen jumlah fraksi. "Jadi minimal ada enam fraksi, kalau tidak maka tidak sah," ujarnya.