Senin 13 Oct 2014 15:58 WIB

Diperiksa KPK Lagi, Annas Maamun Mengeluh Sakit

Rep: c62/ Red: Joko Sadewo
Gubernur Riau non aktif Annas Maamun
Foto: Antara/Wahyu Putro
Gubernur Riau non aktif Annas Maamun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur nonaktif Riau, Annas Maamun mengaku masih sakit di bagian lambungnya. Annas akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014.

"Saya masih sakit lambung," katanya sambil memegang perutnya setelah keluar dari mobil tahanan yang membawanya ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/10).

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, selain memeriksa Annas Maamun, KPK juga memanggil Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau, H. M Yahfiz; Kepala Dinas Kehutanan Prov. Riau, Irwan Effendi; dan tersangka lain dalam kasus ini, Gulat Manurung.

Annas Maamun dan pengusaha, Gulat Manurung‎, menjadi tersangka setelah tertangkap tangan penyidik melakukan transaksi suap-menyuap di rumahnya, di Komplek Citra Gran, Jl. Alternatif Cibubur-Cileungsi KM 4, Jatikarya, Jatisampurna, Bekasi, Kamis (26/6) sore.

Annas disangka ‎sebagai penerima suap dengan sangkaan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Gulat disangk sebagai pemberi suap dengan sangkaan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam OTT, Kamis (26/9) sore itu, KPK berhasil mengamankan alat bukti uang senilai Rp2 miliar terdiri dari pecahan 156 ribu dolar Singapura dan Rp500 juta. Uang itu disebut diberikan oleh Gulat kepada Annas terkait dengan proses alih fungsi hutan.

Gulat diketahui sebagai Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Riau memiliki perkebunan kelapa sawit seluas 140 hektar yang masuk dalam Hutan Tanaman Industri di Kabupaten Kuantan Singingi‎, Provinsi Riau. Ia ingin lahannya dipindah ke area peruntukan lainnya.

Selain terkait peralihan lahan, tujuan pemberian uang tersebut sebagai ijon proyek di Provinsi Riau. Sebab pada saat penangkapan, KPK mendapatkan daftar beberapa proyek yang mungkin nantinya akan dilaksanakan di Riau.

Kini, baik Annas dan Gulat sudah dijebloskan ke dalam tahanan. Annas dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur. Sedangkan Gulat ditahan di Rutan KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement