REPUBLIKA.CO.ID, PENJARINGAN -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memaksa warga beralih menggunakan angkutan umum. Untuk itu, pria yang akrab disapa Ahok ini bakal melakukan berbagai cara untuk memastikan pembatasan kendaraan pribadi berjalan lancar.
Ahok mengatakan, Pemprov DKI sudah melakukan pemasangan parkir meter di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, sejak bulan lalu. Pemprov segera melakukan pemasangan alat serupa di lokasi-lokasi lain di Ibu Kota.
Cara ini, menurut Ahok, bakal membuat masyarakat berpikir ulang untuk membawa kendaraan pribadi. "Kalau setiap parkir harus bawa duit logam sebanyak Rp 5 ribu, mereka akan lebih memilih naik sepeda atau jalan kaki ke tempat-tempat seperti ini," kata dia, di sela-sela peresmian Taman Putra-Putri, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (12/10).
Ahok mengatakan, Pemprov DKI juga segera memberlakukan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di beberapa lokasi. "Kalau masih nekat (membawa kendaraan pribadi), nanti kita charge di ERP," kata dia.
Sekarang ini, Pemprov DKI sedang melakukan uji coba ERP di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Rencananya, Pemprov DKI bakal memberlakukan sistem jalan berbayar mulai tahun depan.
Mengenai besaran biaya yang dipungut dari pengguna kendaraan pribadi, Ahok menyebutkan, Pemprov DKI akan mengenakan Rp 25 ribu. "Kalau Rp 25 ribu masih ngerasa kaya, yah naikin Rp 50 ribu dan seterusnya sampai mereka kapok dan pindah ke transportasi umum," kata dia.
Ahok juga menyatakan, Pemprov DKI tidak bakal memaksa masyarakat pindah ke angkutan umum tanpa solusi. Pemprov DKI berencana mengoperasikan bus bertingkat menuju berbagai akses di Ibu Kota.