REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti, menilai Koalisi Merah Putih (KMP) pinya skenario besar untuk memakzulkan presiden dan wakil presiden terpilih Jokowi-JK. Langkah tersebut akan berjalan mulus dengan dikuasainya pimpinan DPR dan MPR oleh Koalisi Merah Putih.
Menurut Ray, jika upaya pemakzulan Jokowi-JK sukses, otomatis pasangan Prabowo-Hatta bakal diangkat menjadi presiden wakil presiden. "Sinyal ke arah sana kuat," ujar Ray dalam diskusi politik di Cafe Deli, Jakarta Pusat, Senin (6/10).
Ray mengatakan indikasi pemakzulan sudah mulai terlihat saat pengesahan UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (Uu MD3), dan UU No 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Kemudian, struktur pimpinan di DPR dan MPR yang dikuasai Koalisi Merah Putih.
Menurutnya, hal itu dilakukan KMP untuk membuat pemerintahan Jokowi-JK tidak efektif. Sehingga membuat rakyat marah dan kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah. Kondisi itu akan dimanfaatkan MPR untuk menggelar sidang istimewa yang bertujuan meng-impeachment presiden dan wakil presiden.
"MPR membuat sidang paripurna dengan pasal 51 ayat 2, kalau presiden dan wakil presiden mangkat bersamaan, yang bersangkutan akan digantikan pasangan yang suaranya terbesar. Karena hanya ada dua kandidat, pasti Prabowo-Hatta yang menggantikan," jelasnya.
Pasal yang dimaksud Ray yakni Pasal 51 ayat 2 UU No 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang berbunyi pasangan calon presiden dan wakil presiden yang memperoleh suara terbanyak dalam sidang sebagaimana dimaksud pada ayat (1).