REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mengancam akan segera mencabut izin operasi perusahaan tambang batu di Desa Liunggunung, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta yang tidak bertanggung jawab terhadap kenyamanan warga sekitar.
Hal ini dikarenakan PT Gunung Kacapi, salah satu perusahaan tambang belum menuntaskan ganti rugi kepada masyarakat yang menjadi korban akibat aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
"Akan kami evaluasi laporan analisis dampak lingkungan (amdal). Kalau memang bandel, amdalnya akan dicabut karena masyarakat merasa dirugikan," kata Dedi, Senin (6/10). Menurut Dedi, perusahaan sudah seharusnya bertanggung jawab dan memerhatikan kondisi warga sekitar.
Sudah sejak tahun lalu, warga sekitar mengalami dampak pergeseran tanah. Diduga kuat hal itu terjadi akibat penggunaan bahan peledak dalam aktivitas tambang yang saat ini masih terus beroperasi. "Itu kan dampak dari kegiatan perusahaan, jadi mereka harus tanggung jawab," tegas Dedi.
Pergeseran tanah mengakibatkan beberapa rumah mengalami retak-retak dan rawan roboh. Rencana relokasi untuk 30 kepala keluarga (KK) pun tak kunjung terealisasi meski pihak perusahaan mengklaim telah menyediakan lahan seluas 4500 meter persegi di Kampung Cibedol, Desa Liunggunung. Padahal peristiwa ini terjadi sudah cukup lama sejak 2013 lalu.
Camat Plered, Asep Gumelar tak ketinggalan menyatakan kerisauan yang dialami warganya. Ia pun mengaku terus berupaya agar proses ganti rugi bisa segera terlaksana.
"Saya mendesak PT Gunung Kacapi untuk konsekuen dan konsisten terhadap komitmen yang sudah dibuat agar tidak merugikan masyarakat. Kami akan terus tuntut sesuai prosedur," kata Asep.
Kepala Humas PT Gunung Kacapi, Iip menjelaskan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan tahapan relokasi warga. Selain itu, pihak perusahaan juga sudah membayar uang ganti rugi sesuai kesepakatan warga setelah melakukan musyawarah dengan melibatkan pemerintah setempat.
Iip sempat mengaku bahwa proses relokasi terbentur masalah akses menuju lokasi yang cukup sulit karena harus melalui areal persawahan. "Mau tidak mau harus menunggu masa panen padi. Ini jalan satu-satunya yang bisa dilalui alat berat," kata Iip.