Ahad 05 Oct 2014 21:41 WIB

Tolak UU Pilkada, WNI di London Gelar Aksi Teatrikal

  Sejumlah aktivis dari Koalisi Kawal RUU Pilkada menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/9).  (Republika/Wihdan)
Sejumlah aktivis dari Koalisi Kawal RUU Pilkada menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/9). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Aksi unjuk rasa menolak pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD tidak hanya terjadi di dalam negeri saja. Sekelompok Warga Negara Indonesia yang berada di Inggris, juga menggelar aksi menolak disahkannya UU Pilkada.

Dalam unjuk rasa yang digelar di London Big Ben, WNI yang ada di sana menggelar aksi teatrikal. Mereka menilai Pilkada tak langsung mencabut hak rakyat untuk memberikan suaranya dalam memilih kepala daerah.

Aksi damai dilakukan, Sabtu, pukul 12.00 siang waktu setempat (BST) di Parliament Square depan Big Ben, London, dilakukan untuk menolak disahkannya pelaksanaan Pilkada melalui DPRD ini dilakukan dengan membacakan pernyataan sikap.

Menurut Ignasius Ryan Hasim, mereka berpendapat bahwa disahkannya Undang-Undang ini merupakan sebuah langkah mundur dalam proses berdemokrasi di Indonesia.

"Kami, warga Negara Indonesia di Inggris Raya, menolak dengan keras diresmikannya Undang-Undang Pilkada yang mencabut hak rakyat untuk memberikan suaranya dalam pemilihan kepala daerah."

Ia mengatakan disahkannya UU Pilkada merupakan sebuah langkah mundur dalam proses berdemokrasi di Indonesia. Selain itu mendukung penuh pengajuan Judicial Review ke MK sebagai upaya untuk membatalkan UU Pilkada yang merupakan produk oligarki politik.

Mereka juga minta anggota DPR periode 2014-2019 untuk mendengarkan suara rakyat Indonesia dan mengesahkan Perppu UU Pilkada yang telah ditandatangani Presiden.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement