REPUBLIKA.CO.ID, PAMERKASAN -- Polda Jatim menyerahkan masalah unjuk rasa yang dilakukan polisi di Polres Pamekasan ke Provos Polda Jatim agar diusut di internal institusi itu.
"Masalah unjuk rasa yang dilakukan anggota Polres Pamekasan ini sebenarnya hanya salah paham saja dan kami menyerahkan masalah ini ke Provos Polda Jatim," kata Wakapolda Jatim Brigjen Pol Suprojo Wirjo Sumarjo di Pamekasan, Sabtu.
Wakapolda mengemukakan hal ini, seusai melakukan pertemuan tertutup dengan semua anggota Polres Pamekasan yang berunjuk rasa dan melakukan mogok kerja itu.
Wakapolda mengatakan, pihaknya telah meminta semua anggota Polres Pamekasan untuk tidak mengulangi perbuatannya itu, karena aksi yang mereka gelar memiliki dampak langsung kepada masyarakat dan pelayanan publik di Pamekasan.
Sebab, katanya, jika polisi mogok kerja, maka secara otomatis, berbagai jenis tugas yang berkaitan dengan pelayanan publik dan keamanan juga akan terganggu.
Saat ini juga, kata dia, sejumlah angota telah dimintai keterangan oleh Provos Polda Jatim, terkait aksi yang mereka lakukan. "Jika memang Wakapolres serta dua perwira lainnya itu bersalah, jelas akan kami sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Wakapolda.