REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gerah terus dikritik, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali bersuara soal polemik UU Pilkada. Kali ini, lewat akun twitter @SBYudhoyono, Rabu (1/10) pagi, ia lagi-lagi melakukan pembelaan diri.
Setidaknya, ada 38 kicauan di lini masa akun itu dengan tanda *SBY*. Artinya, itu merupakan kicauan langsung dari SBY, bukan administrator akun.
SBY menilai, pilkada langsung memang membawa ekses dan penyimpangan. Karenanya, Partai Demokrat bersikeras untuk memajukan usul itu, namun dengan catatan 10 syarat perbailkan.
"SBY & PD berjuang habis utk Pilkada Langsung dgn Perbaikan, tetapi opsi ini ditolak oleh kedua kubu di DPR," kicau dia.
Menurutnya, opsi Demokrat itu terus ditolak oleh fraksi di DPR. Meski pun belakangan, ada fraksi yang seolah setuju. Namun, ketika Demokrat minta opsi itu untuk divoting, tetap ditolak juga.
Bahkan, ia menyatakan, memerintahkan menkopolhukam untuk menghubungi salah satu pimpinan sidang dari fraksi PDI Perjuangan, Pramono Anung. Perintahnya, agar PDIP dan Demokrat bergabung dalam satu opsi.
"Meski punya suara terbesar, PD mengalah utk gabungkan opsi dgn PDIP demi kepentingan rakyat. Tapi katanya voting sudah dimulai."
Ia juga mengaku kalau pengawasan terhadap sidang paripurna DPR terkait pengambilan keputusan UU Pilkada tidak berjalan maksimal. Alasannya, karena faktor teknis.
"Proses politik di DPR yg panas & cepat itu tdk sepenuhnya saya ketahui, karena faktor teknis. Saya dlm perjalanan dr New York ke DC."