REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Ray Rangkuti mengatakan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) pilkada bisa meredam kemarahan masyarakat.
"Upaya pengembalian kepada pilkada langsung melalui perppu, ya jangan buru-buru kita katakan bagus atau tidak. Makanya kita lihat dahulu seperti apa perppunya. Tapi jika untuk meredam kemarahan publik, itu bisa," kata Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) tersebut di Jakarta, Selasa (30/9).
Perppu yang akan dikeluarkan presiden tersebut mengakomodasi UU Pilkada secara langsung dengan sejumlah perbaikan. "Tapi apakah pasal-pasal ini nanti sesuai dengan pasal-pasal lain, ini yang harus dilihat lagi," ujarnya.
Ia mengaku belum bisa berkomentar mengenai imbas dikeluarkannya perppu terhadap partai atau pemerintah. Karena belum memelajari isi perppu itu secara mendalam.
"Efek-efekya belum saya pelajari, apakah ini langkah yang baik, yang tepat atau tidak saya belum bisa komentar," ungkapnya.
Akan tetapi, menurut Ray, rencana perppu akan menempatkan posisi Partai Demokrat bertentangan dengan Koalisi Merah-Putih (KMP). Karena produk pilkada lewat DPRD merupakan produk KMP.
"Jika kemarin Koalisi Indonesia Hebat melamar Demokrat tetapi sekarang Demokrat yang harus merapat ke koalisi Jokowi, kalau tidak ya bisa-bisa tidak selamat," katanya.