Rabu 01 Oct 2014 06:00 WIB
Perppu Pilkada

Kontradiksi Sikap SBY dan Fraksi Demokrat Sangat tak Logis

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Panja RUU Pilkada Abdul Hakam Naja (kanan) berjalan saat akan menyerahkan hasil pembahasan komisi II dalam sidang Paripurna di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/9). (Tahta Adilla/Republika).
Ketua Panja RUU Pilkada Abdul Hakam Naja (kanan) berjalan saat akan menyerahkan hasil pembahasan komisi II dalam sidang Paripurna di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/9). (Tahta Adilla/Republika).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA– Rencana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dinilai aneh. Hal itu lantaran kontradiksinya keputusan SBY sebagai Presiden yang juga Ketua Umum Partai Demokrat itu dengan aksi walkout Demokrat di paripurna beberapa waktu lalu.

Pengamat politik dari Universitas Indonesia Maswadi Rauf mengatakan, alasan walkout yang dilakukan Fraksi Demokrat tidak logis. Permintaan sepuluh perbaikan adalah bukan substansi dari opsi yang ditawarkan dalam paripurna. Perbaikan dalam pilkada langsung, kata dia, adalah sebuah keniscayaan.

Sehingga, kata dia, jika Demokrat serius untuk mendukung pilkada langsung maka tidak perlu walkout. “Jadi alasan penolakan terhadap perbaikan tidak perlu dijadikan alasan mundur, perbaikan itu pasti ada dan otomatis,” katanya kepada Republika, Selasa (30/9) malam.

Menurutnya, jika benar SBY selaku Ketua Umum Partai Demokrat tidak menginstruksikan Fraksi Demokrat //walk out// dalam paripurna, maka SBY harus lebih dulu membuktikannya dengan member sanksi terhadap kadernya di Partai Demokrat yang menginisiasi aksi walkout.

“Pengakuan ketua fraksi (Partai Demokrat) tidak konsultasi dengan SBY, harusnya sanksi dulu itu (inisiator walk out) bukan terbitkan Perppu,” kata guru besar ilmu politik Universitas Indonesia ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement