REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan memastikan Sekretaris Majelisn Tinggi Partai Demokrat Jero Wacik tidak akan dilantik sebagai anggota DPR periode 2014 - 2019.
"Pak Jero sudah mengirimkan surat untuk setuju tidak dilantik," ujarnya sebelum mengikuti Rapat Konsolidasi Partai Demokrat di Hotel Sultan, Selasa (30/9).
Syarief melanjutkan pada dasarnya Ketua Umum PD yang juga Presiden RI, juga memiliki pandangan senada. "Saya pikir ketua umum kami (SBY) setuju dengan itu," kata Syarief yang telah disetujui pengunduran dirinya sebagai menteri koperasi dan UKM.
Seperti diketahui, Jero Wacik merupakan anggota DPR terpilih dari daerah pemilihan Bali. Akan tetapi mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan proyek di Kementerian ESDM pada 2011-2013.
Lebih dari Rp 9 miliar uang negara digamit oleh mantan menteri pariwisata dan kebudayaan tersebut. Sejumlah kalangan, termasuk KPK, kemudian mendesak agar Wacik tidak diloloskan untuk dilantik.
Beberapa waktu lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani sejumlah Keputusan Presiden yang berisi pemberhentian para menteri kabinet Indonesia Bersatu II yang akan dilantik menjadi anggota DPR RI pada 1 Oktober mendatang.
Termasuk Wacik dan Syarief, terdapat lima menteri lain yang pengunduran dirinya disetujui yaitu Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Menkominfo Tifatul Sembiring, Menakertrans Muhaimin Iskandar, Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faisal dan Menteri Perhubungan EE Mangindaan. Tifatul menyebut keppres telah dilansir hari ini.