REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat Max Sopacua membenarkan bahwa perintah walk out pada saat paripurna RUU Pilkada (25/9), berasal dari Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati Ali Assegaf. Ia menilai langkah tersebut diambil oleh Nurhayati karena tanggung jawab sebagai pemimpin fraksi.
Max menjelaskan, investigasi atas aksi walk out tersebut masih terus berjalan. Adapun terkait sanksi yang akan diberikan, ia menegaskan hal tersebut akan menjadi urusan internal Partai Demokrat. Termasuk sanksi bagi ketua Fraksi Demokrat
"Ketua fraksi pasti siap bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan. Langkah itu ditempuh setelah sidang berjalan alot," ujar Max Sopacua kepada Republika Selasa (30/9).
Max menambahakan terkait sanksi akan ada prosedur tersendiri dari internal Partai Demokrat. Termasuk prosedur untuk pengunduran diri dari jabatan partai.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengaku keputusan untuk walk out saat sidang paripurna adalah inisiatif pribadinya. Ia mengatakan tidak penah menerima arahan dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono untuk melakukan hal tersebut.
"Saya sama sekali tidak menerima SMS dari SBY," ujar Nurhayati.
Ia menjelaskan keputusan walk out ia ambil setelah melihat situasi dalam rapat paripurna. Fraksi Partai Demokrat merasa 10 syarat perbaikan mekanisme pilkada langsung yang diajukan sebagai opsi ketiga tidak mendapat dukungan. Akhirnya,fraksinya memilih untuk walk out.
"Saya sebagai pimpinan fraksi, masa saya tidak berani mengambil keputusan. Apa gunanya saya dijadikan pimpinan fraksi, ketua fraksi, kalau saya tidak berani mengambil keputusan," katanya.