REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Amanat Nasional (PAN) merasa heran dengan sikap partai-partai yang marah akan keputusan Partai Demokrat walk out dari sidang paripurna pembahasan UU Pilkada. Karena sikap politik dan keputusan walk out itu sama sekali tidak menyalahi demokrasi dan konstitusi.
Ketua DPP PAN Didi Supriyanto menjelaskan, justru aneh jika ada partai yang kecewa atau marah terhadap sikap politik Demokrat itu. Sebab partai lain tidak berhak melakukan intervensi terhadap sikap politik Demokrat.
"Partai lain tentunya tidak memiliki hak untuk mengintervensi dan beranggapan bahwa Demokrat harus ikut atau menuruti (sikap partai lain). Itu independensi partai masing-masing termasuk Demokrat," ujar dia, Selasa (30/9).
Didi pun memiliki pandangan berbeda dengan partainya soal UU Pilkada. Sebelumnya secara pribadi, ia telah menyatakan kalau pilkada secara langsung sebaiknya tetap dipertahankan. Karena DPRD tak bisa mewakili hak konstitusional publik.
Dia berpandangan, hakikat pilkada adalah memilih calon kepala daerah untuk memimpin rakyat di daerah tersebut. Sehingga logis jika kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat yang akan dipimpinnya.