Senin 29 Sep 2014 17:00 WIB

Syarif: Walk Out Karena Tak Diakomodasi, Bukan Ada Grand Design

Rep: ira sasmita/ Red: Taufik Rachman
Syarif Hasan
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Syarif Hasan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan membantah aksi walk-out Fraksi Partai Demokrat dari sidang paripurna pengambilan keputusan akhir UU Pilkada didesain oleh oknum tertentu. Menurut dia, sikap tersebut murni karena tidak terakomodasinya syarat yang diajukan Partai Demokrat.

"Ga ada kok (grand design). Kalau ada indikasi ada yang grand design, sesuai perintah Pak SBY harus diusut," kata Syarief di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/9).

Menteri Ekonomi dan Usaha Kecil Menengah itu mengatakan, instruksi dari SBY selaku ketua umum adalah agar pilkada dilaksanakan langsung. Dengan menambahkan 10 syarat yang diajukan Partai Demokrat dalam RUU Pilkada secarta absolut dan konstitutif.

Dalam forum lobi, mulai dari tingkat fraksi di Komisi II DPR hingga lobi paripurna, keinginan Demokrat tidak terpenuhi. Karena itu, secara solid Fraksi Partai Demokrat memilih abstain dan meninggalkan ruangan sidang.

Memang, menurut Syarief, aksi walk out baru diinformasikan kepada SBY setelah aksi tersebut dilakukan. Namun menurutnya, meninggalkan ruangan sidang ditempuh otomatis saat pembahasan di sidang tidak kunjung mengabulkan permintaan Demokrat. "Sesudah (walk out) baru dilaporkan ke Pak SBY," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDIP Pramono Anung mengatakan, aksi Fraksi Demokrat tak terlepas dari upaya Demokrat dan Koalisi Merah putih dalam membagi kursi pimpinan parlemen. Sikap Demokrat di DPR tersebut, diduga Pramono tidak diketahui sepenuhnya oleh SBY.

"Saya menduga Pak SBY tidak mendapatkan informasi sebenarnya. Ada orang yang bermain untuk memberikan informasi," kata Pramono.

Saat forum lobi berlangsung, menurut Pramono Fraksi PDIP, Hanura, dan PKB telah menyatakan mendukung usulan Partai Demokrat. Namun, informasi yang berkembang belakangan malah menyebutkan usulan Demokrat tidak diakomodir saat lobi.

"Saya mengatakan pada Demokrat, menambah lima item lagi pun kita setujui. Apabila kita tidak memberikan dukungan dalam lobi maupun paripurna itu tidak benar," ujar dia.

UU Pilkada disahkan pada Jumat (26/9) dini hari dengan mekanisme pemilihan di DPRD. Sebelum pengambilan kepuutusan melalui voting, Fraksi Partai Demokrat memutuskan walk-out dan meninggalkan ruangan sidang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement