Sabtu 27 Sep 2014 21:00 WIB

UU Pilkada Tegaskan Demokrat Sebagai Partai 'Seek Security'

Sebelum akhirnya diputuskan sejumlah partai melakukan lobi terkait RUU Pilkada dalam paripurna DPR, Kamis malam (25/9).
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Sebelum akhirnya diputuskan sejumlah partai melakukan lobi terkait RUU Pilkada dalam paripurna DPR, Kamis malam (25/9).

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Pengamat politik Universitas Gorontalo (ug) La Husen Zuada menilai, Partai Demokrat memainkan langkah seek security atau mengamankan diri terkait UU Pilkada.

Menurut dia, sikap Demokrat hanya bagian dari langkah seek security agar tidak dianggap mengkhianati hak rakyat. 

Awalnya, Demokrat menyetujui pilkada dikembalikan ke DPRD. Lalu berganti posisi menyetujui pilkada langsung dengan 10 syarat. Di akhir proses, partai itu malah walk out.

Seek security Partai Demokrat dianggap bukan yang pertama kalinya terjadi. Sebab hal itu sudah dimainkan saat SBY masih berpangsangan dengan Jusuf Kalla.

"Seek security menjadi pilihan SBY dan Demokrat dalam menyikapi kebijakan yang dianggap tidak populis. Misalnya dalam menaikan BBM saat itu, Jusuf Kalla dan Golkar dipasang untuk mempertahankan dan mengumumkan," kata La Husen.

Sementara itu, lanjut La Husen, SBY dan Demokrat mengumumkan kebijakan yang dianggap populis. Seperti pengucuran bantuan langsung tunai dan menurunkan kembali harga BBM.

Prinsip seek security itu kemudian kembali terlihat ketika jelang pemilu 2009. Ketika Demokrat mengkampanyekan keberhasilan pemerintahan sebagai sukses mereka lalu seolah-olah menafikan peran Golkar dan JK.

"Siapa pun yang ingin membangun koalisi yang solid, maka perilaku Demokrat tersebut tidak dapat dijadikan pegangan," kata La Husen.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement