REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan Kabupaten Lebak menjadi kawasan industri baru sehingga dapat menyerap ribuan tenaga kerja di daerah itu.
"Saya kira potensi kawasan industri di Lebak itu sesuai dengan rencana tata ruang," kata Kepala Bidang Perekonomian Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Mahdani di Serang, Sabtu (27/9).
Ia mengatakan kawasan industri baru tersebut karena memungkinkan dikembangkan di Kabupaten Lebak. Sebab Kabupaten Lebak menuju arah Citeras-Cikande, Kabupaten Serang, itu merupakan kawasan industri berdasarkan tata ruang wilayah.
"Kami memberikan kemudahan perizinan bagi investor yang ingin mengembangkan industri di daerah itu," katanya menjelaskan.
Sementara itu, Kepala Badan Perizinan Pelayanan Terpadu Kabupaten Lebak Hari Setiono mengatakan saat ini investor yang ingin menanamkan modalnya di wilayah perbatasan Kabupaten Lebak dan Kabupaten Serang cukup banyak karena akan dijadikan kawasan industri.
Karena itu, pihaknya memberikan kemudahan perizinan karena dapat menyerap lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat. Selama ini, investor yang mendirikan perusahaan di Jalan Rangkasbitung-Citeras tercatat 10 perusahaan.
"Kami mendukung kebijakan Pemprov Banten bahwa Jalan Cikande sampai Rangkasbitung Kabupaten Lebak dijadikan kawasan industri," ujarnya.