Jumat 26 Sep 2014 03:54 WIB
Pilkada Lewat DPRD

Disebut Perintahkan Bakar Bendera PKS, Ini Jawaban Jumhur

 Jumhur Hidayat
Foto: Antara
Jumhur Hidayat

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Inisiator Gerakan Rakyat untuk Pilkada Langsung (Gepala) Mohammad Jumhur Hidayat menegaskan, tak pernah memberi perintah kepada massa untuk membakar bendera Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Saya tidak pernah memerintahkan pembakaran bendera PKS," katanya melalui pesan singkat, Kamis (25/9).

Namun, Jumhur mengakui memerintahkan massa membakar ban saat melakukan unjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis. Yaitu saat berlangsungnya rapat paripurna DPR pengesahan RUU Pilkada.

"Kalau perintah membakar ban, itu memang benar saat saya berorasi di hadapan ribuan orang dari berbagai organisasi masyarakat sipil yang hadir di DPR," katanya.

"Akan tetapi, soal bendera dibakar, malah saya tahunya dari berita online. Kapan dibakarnya pun saya tidak tahu."

Mantan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) itu menceritakan, ketika bertamu ke PKS dan PAN memang ada usulan untuk membakar bendera dua partai itu.

"Namun, saat akan berlangsung acara demo, saya putuskan agar para tamu yang jumlahnya sekitar seribu orang, jangan sampai membakar-bakar bendera," katanya.

Ia menegaskan, sekadar mengingatkan mereka kalau dua partai itu lahir pada masa reformasi. Sehingga jangan menghapus kembali pilkada langsung yang merupakan hasil reformasi.

 

Ikuti informasi terkini seputar sepak bola klik di sini

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement