Selasa 23 Sep 2014 16:01 WIB
Bentrokan TNI-Polri

Kabareskrim: Jangan Berasumsi TNI-Polri Beri Beking Bisnis Ilegal

Suhardi Alius
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Suhardi Alius

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Suhardi Alius meminta masyarakat tidak berpikiran negatif, jika bentrokan yang berujung pada penembakan empat anggota TNI oleh anggota Brimob Polda Kepulauan Riau (Kepri) di Batam, karena masalah berebutan jasa pengamanan (backing) usaha ilegal.

"Kami belum tahu karena prosesnya masih berjalan. Jangan ada asumsi-asumsi negatif, baik TNI maupun Polri yang terlibat backingan," katanya di Depok, Selasa (23/9).

Suhardi menjelaskan, ia belum mendapat laporan perkembangan sejauh mana kasus tersebut ditangani, namun Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sudah di Batam untuk melakukan pengecekan.

Selain itu, pimpinan TNI dan Polri akan duduk bersama dan berkomunikasi membicarakan duduk perkara bentrokan antara TNI dan Polri yang sudah terjadi enam kali sepanjang 2014. "Komunikasi pasti kita lakukan demi menjaga hubungan baik, namun waktunya belum ditentukan. Kami selidiki terlebih dahulu apa penyebab bentrok," ungkapnya.

Sebelumnya diketahui, bentrok berawal saat anggota Reskrim Polresta Barelang bersama Brimob Polda Kepri menggerebek gudang yang diduga menimbun solar ilegal. Lokasi gudang tersebut kurang lebih 500 meter dari Mako Brimob.

Sebanyak empat drum berisi cairan diduga BBM jenis solar milik perusahaan swasta ditemukan. Banyak warga yang menyaksikan penggerebekan tersebut. Namun, penggerebekan itu berujung pada adu mulut antara anggota Brimob dengan lima personel batalion yang baru pulang apel hingga akhirnya tembakan berulang mengarah ke anggota TNI.

Empat anggota TNI mengalami luka tembak di bagian kaki dan saat ini dirawat di Rumah Sakit Embung Fatimah Batu Aji. Kejadian tersebut tidak hanya merusak mobil pertugas gegana, tetapi juga membuat petugas gagal menyita empat drum solar ilegal.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement