Selasa 23 Sep 2014 11:38 WIB

Dishub Jatim Gelar Razia Parkir Liar di Jatinegara

 Deretan sepeda motor pada tempat parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (3/6).  ( Republika/Rakhmawaty La'lang)
Deretan sepeda motor pada tempat parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (3/6). ( Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Operasi razia parkir liar dilaksanakan Dinas Perhubungan Jakarta Timur dalam rangka mengawasi ketertiban parkir di Jatinegara, Selasa.

"Setiap hari sudah dirazia tapi tetap saja ada yang parkir di jalan," kata Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Timur Benhard Hutajulu, di Jatinegara, Jakarta Timur.

Benhard mengatakan bahwa razia yang dilakukan Dinas Perhubungan Jakarta Timur selalu dilaksanakan mendadak tanpa diberikan informasi terlebih dahulu agar memberikan efek jera pada warga yang memarkir motor tidak pada lahan parkir yang sudah disediakan.

Menurut ia, pemeriksaan langsung oleh Dinas Perhubungan Jakarta Timur terkait parkir liar yang dilakukan di kawasan Jatinegara menjadi efektif agar masyarakat yang melanggar aturan parkir tak mengulanginya.

Selain itu, ia berharap dengan adanya operasi razia langsung ini, warga mulai memindahkan kendaraan mereka ke tempat parkir yang tidak mengganggu kenyamanan jalan raya.

Benhard mengatakan bahwa wilayah Jakarta Timur yang luas membuat anggota Dinas Perhubungan kota tersebut harus terus memantau kawasan-kawasan yang rawan parkir liar.

Hingga saat ini, sejumlah pemilik kendaraan roda dua sudah diingatkan oleh para anggota Dinas Perhubungan Jakarta Timur mengenai larangan parkir di bahu jalan.

Operasi razia parkir liar ini dilaksanakan terkait pelaksanaan UU No 22 tahun 2009 tentang larangan parkir di bahu jalan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement