Ahad 21 Sep 2014 20:47 WIB

Demokrat Jadi Penentu di Pembahasan RUU Pilkada

Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Kawal RUU Pilkada melakukan aksi tolak RUU Pilkada di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad (14/9).  (Republika/ Tahta Aidilla)
Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Kawal RUU Pilkada melakukan aksi tolak RUU Pilkada di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad (14/9). (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bhakti menilai polemik apakah pelaksanaan Pilkada akan tetap secara langsung atau tidak langsung, sudah selesai. Pilkada kemungkinan besar akan tetap dilaksanakan secara langsung.

Ikrar mengatakan, Partai Demokrat menjadi penentu dalam pembahasan RUU Pilkada. Begitu Partai Demokrat memutuskan mendukung Pilkada dilaksanakan secara langsung, maka hasil keputusan RUU Pilkada juga kemungkinan tidak akan berbeda.

"Setelah Ketua Harian DPP Demokrat, Syarief Hasan menggelar konferensi pers terkait mendukung Pilkada langsung, maka diskusi prokontra soal itu sudah selesai," katanya di Jakarta, Ahad (21/9).

Ia melanjutkan terlebih jika RUU Pilkada akan diputuskan secara voting tertutup. Bisa saja semakin banyak fraksi di DPR yang akan mendukung Pilkada dilaksanakan secara langsung.

"Sementara jika voting dilakukan secara terbuka, maka ditengah banyaknya dukungan terhadap Pilkada langsung, Parpol pendukung Pilkada melalui DPRD bisa ditinggal pemilihnya," ujarnya.

Ia menambahkan, memang Pilkada secara langsung lebih baik jika dibandingkan Pilkada melalui DPRD. Sebab hal itu bisa mendidik rakyat menjadi lebih dewasa secara politik

"Demokrasi pilihan oleh rakyat tetap lebih baik. Memilih langsung artinya rakyat berpartisipasi," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement