Jumat 19 Sep 2014 19:24 WIB

Staf KUA Terjaring Razia, Kata Kemenag Mereka tidak Mesum

Aksi Mesum (ilustrasi)
Foto: BBC.WEB.ID
Aksi Mesum (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta memastikan staf KUA Kecamatan Umbulharjo yang terjaring razia di losmen Pantai Parangtritis, Selasa (16/9), tidak berbuat mesum, namun kebetulan berada di lokasi itu untuk keperluan lain.

"Kami sudah lakukan klarifikasi ke berbagai pihak, mulai dari kepolisian, pemilik penginapan dan pegawai yang bersangkutan. Dari hasil klarifikasi itu, kami simpulkan bahwa pegawai KUA tersebut tidak berbuat mesum seperti yang diberitakan," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta Sigit Warsita di Yogyakarta, Jumat.

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa staf KUA Umbulharjo, LSP terjaring razia bersama JM. JM adalah pegawai di sebuah MTsN di Kota Yogyakarta sehingga keduanya merupakan pegawai negeri sipil di lingkungan Kantor Kemenag Kota Yogyakarta.

Sigit mengatakan, berdasarkan keterangan dari Kasat Sabhara Polres Bantul AKP Riyono diperoleh informasi bahwa kedua oknum tersebut tidak terbukti melakukan perbuatan asusila. Setelah dimintai keterangan di Polres Bantul, keduanya dilepas dan tidak diajukan dalam sidang tindak pidana ringan di PN Bantul.

Selain melakukan klarifikasi dengan kepolisian, Kantor Kemenag Kota Yogyakarta juga meminta keterangan dari pemilik penginapan di Parang Tritis.

"Pemilik penginapan memastikan bahwa kedua PNS tersebut datang ke penginapan untuk melakukan survei kamar di lantai dua. Saat masuk, keduanya masih menggunakan helm, jaket dan tas. Tidak lama setelah mereka naik, petugas kepolisian datang," katanya.

Sedangkan berdasarkan informasi dari pegawai yang bersangkutan, Sigit mengatakan, bahwa survei kamar tersebut dilakukan untuk mencari kamar bagi keluarga dari calon suami LSP yang akan datang dari Cirebon.

"Kebetulan, pegawai KUA tersebut akan melangsungkan pernikahan pada Senin (22/9) dan calon suaminya berasal dari Cirebon yang juga keponakan JM," katanya.

Kemenag, lanjut dia, sudah memberikan izin cuti kepada pegawai yang bersangkutan pada 12 September hingga 25 September.

Sigit mengatakan, merasa sangat terkejut dan keberatan dengan berbagai pemberitaan di media massa terkait perbuatan asusila tersebut karena sudah mencoreng nama baik institusi dan kedua pegawai yang bersangkutan.

"Kami berharap, nama lembaga dan nama kedua pegawai tersebut bisa dibersihkan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement