Jumat 19 Sep 2014 19:08 WIB

Pemkot Bekasi Kembali Ambil Alih Jalan Ahmad Yani

REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI--Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, kembali mengambil alih ruas Jalan M Yamin, Kecamatan Bekasi Timur, setelah dikuasai pedagang kaki lima ilegal selama lebih dari 20 tahun.

"Komitmen kami mengembalikan fungsi Jalan M Yamin kami lakukan sejak sepekan lalu dengan menertibkan para PKL hingga pengecoran jalan," kata Sekretaris Dinas Bina Marga dan Tata Air Kota Bekasi M Ridwan di Bekasi, Jumat.

Menurut dia, keberadaan PKL di lokasi itu telah membuat resah pengusaha angkutan umum serta pengguna jalan karena akses penghubung utara dan selatan Kota Bekasi itu terputus akibat sesaknya pedagang.

"Ada sekitar 800 pedagang liar di lokasi itu. Keberadaan mereka menutup akses jalan setiap hari. Bahkan upaya penertiban yang kami lakukan setiap tahun selalu saja gagal karena pedagang tetap memaksa berjualan di lokasi tersebut," katanya.

Para oknum pedagang itu menguasai area tersebut dengan cara meminta beking sejumlah organisasi masyarakat hingga oknum aparat.

"Pernah pada 2013 kami sterilkan lokasi itu agar angkot K12 trayek Terminal-Kampung Cerewed bisa lewat. Tapi sejumlah oknum pedagang mengintimidasi sopir angkot dengan menimpuk batu ke arah angkot hingga salah satu bagian kacanya pecah," katanya.

Namun demikian, pihaknya telah berhasil mengambil alih kembali ruas jalan yang bersebelahan dengan Pasar Baru itu dan akan mengembalikan fungsi jalan sebagai akses transportasi publik.

"Sejak malam tadi kami sudah cor jalannya sepanjang 88 meter, lebar tujuh meter, dan ketebalan betonnya sekitar 15 cm," katanya.

Selain itu, saluran air di lokasi itu juga dikeruk dan kembali diaktifkan agar pembuangan air bisa berjalan lancar.

Pihaknya juga akan menempatkan petugas gabungan dari unsur Dinas Perhubungan, Satpol PP, kepolisian, hingga TNI untuk berjaga selama 24 jam penuh di lokasi itu. "Kami ingin memastikan para pedagang tidak kembali lagi berjualan," ujarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement