REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PDI perjuangan akan mengkritisi keinginan sejumlah pihak yang menginginkan diubahnya pelaksanaan pemilu secara langsung. Upaya ini disebut sebagai bentuk merebut kedaulatan dari tangan rakyat.
"Upaya tersebut nyata-nyata mencoba merebut kedaulatan dari tangan rakyat, ke dalam sekelompok elit yang sering kali justru menyalahgunakan kekuasaan," kata Megawati dalam pidato politiknya di Rapat Kerja nasional IV PDI Perjuangan, di Semarang, Jumat (19/9).
Perdebatan akhir-akhir ini terkait dengan RUU Pemilu Kepala Daerah, yang ingin dikembalikan kepada pemilihan melalui DPRD, kata Megawati, merupakan sebuah gerak mundur. Gerak mundur ini dipastikan tidak akan mendapatkan legitimasi dari rakyat. "Sebagai contoh, Bukankah kita pernah pertama kali berpemilu langsung pada tahun 1955 dan sukses," ungkapnya.
Namun, lanjutnya, hal ini berbeda dengan pelaksanaan pemilu legislatif (pileg). Menurut Megawati, dalam pileg konstitusi menegaskan bahwa peserta pemilu legislatif adalah partai Politik.
"Sangatlah wajar seandainya sistem pemilu legislatif didasarkan pada proporsional tertutup. Sebab disitulah partai mempersiapkan kader terbaiknya; Kader Partai yang telah melalui berbagai proses seleksi internal secara demokratis, termasuk kaderisasi dan penugasan kader partai."