REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Abdul Halim Iskandar mengaku tidak tahu jika ada anggotanya yang menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatan ke bank untuk mendapatkan pinjaman dana.
Padahal sebelumnya, setidaknya seorang anggota DPRD Jatim mengaku menjaminkan SK-nya ke bank demi mendapatkan dana segar. Anggota dewan yang tidak ingin disebutkan namanya itu mengaku meminjam sejumlah uang yang akan dia angsur melalui potongan gaji selama lima tahun.
Sejauh ini, keterangan mengenai syarat meminjam dana dengan menjaminkan SK tidak seragam. Ada yang menyebut perlu rekomendasi pimpinan DPRD dan pimpinan partai. Tapi ada juga yang menyampaikan cukup rekomendasi ketua fraksi.
"Sejauh ini belum ada. Tapi biasanya ada. Kan memang belum selesai pembahasan alat kelengkapan dan unsur-unsur pimpinan," ujar Iskandar kepada Republika, Rabu (17/9).
Iskandar menjelaskan, sebagian anggota dewan memang meminjam dana demi menutupi utang masa kampanye. Tapi ada juga yang meminjam untuk alasan lain, seperti investasi.
"Saya melihat itu bagian dari ikhtiar teman-teman anggota dewan untuk mewujudkan apa yang ingin diwujudkan, misalnya investasi," ujar Ketua DPW PKB Jatim tersebut.
Yang terpenting, kata dia, anggota dewan yang menggadaikan SK harus mengukur kemampuannya. "Yang penting bagi kami, itu masih dalam kapasitas, agar tidak semuanya habis dipakai angsuran bulanan," kata dia.