REPUBLIKA.CO.ID, BATURAJA -- Sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu, yang Sumatera Selatan terpilih pada Pemilu Legislatif lalu, saat ini ramai-ramai menggadaikan Surat Keputusan pengangkatan mereka ke Bank SumselBabel dan Bank Sumsel Syariah.
Informasi dihimpun dari sejumlah anggota DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) di Baturaja, Ahad (21/9) menyebutkan sebagian besar wakil rakyat di daerah itu pascadilantik langsung berlomba-lomba menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan selaku anggota dewan.
"Nilai uang gadaian SK yang mereka terima dari bank tersebut bervariasi antara Rp200 juta sampai Rp550 juta," ungkap salah seorang anggota dewan yang enggan disebutkan namanya itu.
Menurut dia, kebiasaan menggadaikan SK tersebut sudah dilakukan anggota DPRD OKU sebelumnya.
"Artinya saat ini sudah tidak ada lagi wakil rakyat di OKU yang akan menerima gaji penuh," katanya.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD OKU dari Partai Demokrat, Yopi Sahrudin mengakui bahwa saat ini sebagian besar rekan duduk di dewan telah menggadaikan SK nya ke Bank SumselBabel dan Bank Sumsel Syahriah. "Nilai gadaian SK bervariasi, namun maksimal hanya boleh meminjam sebesar Rp550 juta," ungkapnya.
Kendati demikian kata dia, kondisi itu sama sekali tidak akan membuat kinerja wakil rakyat di daerah tersebut akan merosot. "Buktinya, saya pribadi tetap rajin ngantor dan menampung aspirasi warga meskipun gaji sudah tidak penuh lagi diterima," ujarnya.
Sementara soal menggadaikan SK, hal itu sudah lumrah dan dilakukan hampir seluruh wakil rakyat di Indonesia. "Pengeluaran kegiatan politik itukan besar. Jadi wajar saja kalau kami menggadaikan SK. Yang penting kinerja selama lima tahun kedepan tetap maksimal," katanya.