Senin 09 Oct 2023 20:06 WIB

Anggota DPRD Meninggal di Kamar Mandi Hotel

Korban sempat menghubungi tukang pijat berinisial E (38) pada pukul 22.40 WITA.

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka inisial SU (57) ditemukan tewas di dalam kamar mandi  hotel di Jalan Supu Yusuf Nomor 27, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari AKP Fitrayadi di Kendari Senin, mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi, pada Ahad (8/10) sekitar pukul 23.45 WITA. "Di sebuah hotel di Mandonga, ditemukan mayat berjenis kelamin laki-laki," kata Fitrayadi.

Baca Juga

Ia menyebutkan bahwa penemuan mayat tersebut bermula saat korban menghubungi tukang pijat berinisial E (38) pada pukul 22.40 WITA. "Sekitar pukul 23.09 WITA, E tiba di kamar korban, dan sebelum mengurut, korban sempat berbincang-bincang dengan E," ujarnya.

Setelah selesai mengurut, lanjut Fitrayadi, E kemudian langsung menggunakan kembali jaketnya. Sedangkan korban berjalan menuju kamar mandi sambil menyuruh E untuk mengambil uang di saku celananya.

"Beberapa saat kemudian, E mendengar korban terjatuh dan langsung mengorok di dalam kamar mandi," ucapnya.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement