REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengikuti perkembangan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang kembali menghangat ditengah masyarakat setelah 2,5 tahun dibahas bersama DPR.
Ia mengatakan pengajuan revisi UU pilkada bukan tanpa alasan. Menurutnya, setiap kebijakan perlu dilakukan evaluasi. Termasuk pelaksanaan pilkada langsung yang sudah digelar selama 10 tahun terakhir.
"10 tahun terus terang ada banyak yang terjadi termasuk pelaksanaan pilkada di tanah air," katanya, Ahad (14/9).
Menurutnya, Indonesia harus menemukan sistem yang paling tepat digunakan untuk demokrasi. Ditegaskannya, hal mendasarnya adalah kembali pada semangat reformasi. Namun, hal yang tak boleh dilupakan adalah ekses atau penyimpangan yang terjadi setelah reformasi itu berdiri.
"Oleh karena itu ketika bangsa ini, kita semua menetapkan sistem apa yang paling tepat tentu kita kembali apa semangat reformasi. Tetapi kita juga melihat ekses atau penyimpangan yang terjadi, itulah yang kita letakkan dalam satu zona untuk mendapatkan kira-kira apa opsi atau solusinya yang akan kita tuangkan dalam sistem dan undang-undang yang berlaku ke depan," katanya.
Meski tak menegaskan posisinya dalam RUU Pilkada, Presiden SBY mengharapkan agar dalam waktu dekat pemerintah dan DPR bisa sama-sama sepakat untuk melahirkan tatanan demokrasi yang tepat.
"Mudah-mudahan negara ini memiliki sistem dan tatanan yang tepat," katanya.