Sabtu 13 Sep 2014 20:09 WIB

Projo Sebut RUU Pilkada Terkesan Dipaksakan

Pilkada (ilustrasi)
Foto: berita8.com
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Relawan pendukung presiden terpilih yang tergabung dalam Pro-Jokowi (Projo) meminta DPR menghentikan pembahasan RUU Pilkada. Ini karena RUU itu mewacanakan gubernur, bupati/wali kota dipilih melalui DPRD.

Ketua Umum DPP Projo Budi Arie Setiadi mengatakan, RUU yang rencananya disahkan pada 25 September 2014 itu terkesan dipaksakan. Karenanya, bukan menjadi sebuah hadiah yang indah bagi rakyat menjelang habisnya masa periodesasi para wakil rakyat.

"DPR harus menghentikan pembahasan dan ini sebagai bentuk pemasungan hak demokrasi rakyat," ujarnya di Jakarta, Sabtu (13/9).

Menurut dia, persoalan dan dinamika mengenai format pilkada sebaiknya dibicarakan dalam suasana kondusif. Yaitu dengan tujuan dan semangat untuk menumbuhkan demokrasi di Indonesia.

Ia menambahkan, partisipasi rakyat yang sedang tumbuh dan berkembang harus dimaknai secara positif bagi proses demokratisasi di Tanah Air.

Ia pun menginstruksikan kepada seluruh pengurus Projo se-Indonesia untuk mengawal rakyat menyalurkan aspirasi politik secara damai di daerah masing-masing.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement