Jumat 13 Feb 2026 22:16 WIB

Mahalnya Ongkos Politik Pilkada Langsung Bagi Kandidat, Tekor Sebelum Daftar?

Pilkada secara langsung membutuhkan biaya tinggi.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Nashih Nashrullah
diskusi bertajuk
Foto: Rizky Suryandika/ Republika
diskusi bertajuk "Masa Depan Pilkada: Antara Aspirasi Rakyat dan Penataan Sistem Politik" di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –Mahalnya biaya politik dalam Pilkada dinilai menjadi persoalan serius atas pelaksanaan demokrasi Indonesia.

Besarnya ongkos sejak tahap pencalonan disebut membuat para kandidat mengeluarkan banyak uang tanpa ada kepastian maju dalam kontestasi.

Baca Juga

Hal itu dikatakan Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan dalam dalam diskusi bertajuk "Masa Depan Pilkada: Antara Aspirasi Rakyat dan Penataan Sistem Politik" di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026). Yusak mendasarkan pendapatnya lewat pengamatan pelaksanaan Pilkada selama ini.

“Karena perjalanan pilkada langsung sejak 2005 sampai sekarang memang menunjukkan biaya politik yang tinggi. Kalau kita buka tahap-tahapnya, ada empat tahap krusial yang mau tidak mau membuat kandidat mengeluarkan biaya besar,” kata Yusak dalam diskusi itu.

Yusak menerangkan beban besar tersebut sudah muncul sejak proses kandidasi di partai politik. Kandidat wajib menyiapkan biaya yang tidak sedikit demi memperoleh dukungan partai. Biaya akan semakin mahal kalau harus berkoalisi dengan banyak partai.

“Satu partai saja, kalau standar ‘aman’ misalnya Rp300–Rp500 juta, dan ada banyak partai, itu sudah sangat besar. Tahap berikutnya adalah kampanye. Wilayahnya luas, kandidat tidak mungkin menjangkau semuanya dengan cara-cara biasa. Makanya muncul politik uang,” ujar Yusak.

Dalam survei yang pernah dilakukan lembaganya, Yusak menyebut metode kampanye yang paling disukai masyarakat ialah kandidat “datang langsung”.

Tapi, waktu kampanye yang terbatas membuat kandidat tidak bisa menjangkau semua konstituen. Kondisi ini menyebabkan kandidat memilih cara instan lewat politik uang supaya meraup suara pemilih.

photo
Warga melihat daftar pemilih tetap saat pemungutan suara ulang Pilkada Provinsi Papua di TPS 013 Kelurahan Wahno, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Rabu (6/8/2025). Pemungutan suara ulang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua itu berlangsung di 2.023 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 9 Kabupaten dan Kota. - (ANTARA FOTO/Sakti Karuru)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement