REPUBLIKA.CO.ID,AKARTA-Sistem pemilihan kepala daerah langsung atau di DPRD tidak akan merubah perilaku korup para wakil rakyat yang duduk di parlemen. Namun pengalaman membuktikan, pemilihan kepala daerah melalui parlemen menimbulkan praktik lobi dan mengarah pada korupsi.
"Sebenarnya sama saja pilkada langsung atau lewat DPRD praktik korupsi pasti terjadi," kata Direktur Perludem Didik Supriyanto saat menyampaikan pendapatnya setelah acara diskusi dengan tema Pilkada: Antara Demokrasi Liberal dan Demokrasi Pancasila (13/10).
Didik mengatakan, pilkada langsung dan pilkada dipilih DPRD sering kali terjadi korupsi. Karena ponakan Didik di Pekalongan yang mencalonkan diri menjadi Bupati mendapat perminta uang dari parlemennya.
"Padahal masih tahun depan pemilihannya, udah ditawarin buat bayar tiketnya," katanya. Menurut Didik, uang yang diminta dari calon kepala daerah yang akan dipilih DPRD, setiap tahun jumlahnya terus meningkat.
Tentunya uang yang diminta dari calon kepala daerah yang akan dipilih DPRD tidak sedikit. "Setahun baru akan pemilihan calon udah dilobi diminta Rp 3,5 miliar. Nilainya itu akan terus berubah," ujarnya.