REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Saat para kepala daerah ramai-ramai menolak RUU Pilkada, namun tidak dengan Forum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI). Sebanyak 441 DPRD menanggapi positif usulan RUU Pilkada yang menyatakan pilkada dilakukan melalui DPRD.
"Pemilihan kepala daerah melalui DPRD bisa menghemat uang rakyat," ujar ketua Adkasi, Salehudin kepada wartawan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (12/9).
Menurut Salehudin, pemilihan kepala daerah secara langsung membutuhkan biaya yang sangat besar. Pemilihan kepala daerah di seluruh Indonesia dapat menyedot anggaran hingga Rp 15 triliun. Dia membantah adanya statemen yang menyatakan bahwa pemilihan kepala derah melalui DPRD merupakan sebuah kemunduran.
Selain itu, Salehudin bependapat, penghapusan Pemilukada lebih cocok dengan kondisi di Indonesia. Masyarakat Indonesia menurut ketua DPRD kabupaten Kutai Kartanegara ini masih terombang ambing oleh politik uang yang terjadi setiap Pemilukada berlangsung.
"Jika dipilih rakyat langsung, banyak menimbulkan korupsi karena biaya pencalonan kepala daerah mahal," ujar dia.
Anggota DPRD Kutai Kartanegara dari Partai Golkar ini menyatakan tidak berlebihan dalam menanggapi usulan tersebut. Namun, kata dia, jika nanti benar akan dilimpahkan kepada DPRD, akan dilaksanakan sebaik mungkin.
Selain itu, menurut dia, DPRD Kabupaten/Kota merupakan perwakilan rakyat yang memiliki konstituen yang jelas, sebab daerah pemilihan anggota DPRD berbasis kecamatan. Hal itu dirasa cukup untuk menjadi representasi rakyat.