REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada aliran dana sebesar Rp 2 miliar yang mengalir ke salah satu media massa di Jakarta berinisial IP dalam kasus korupsi di Kementerian ESDM yang diberikan tersangka Jero Wacik.
"Kita panggil itu, karena ada keterangan duit mengalir Rp 2 miliar ke IP yang digunakan untuk pencitraan Jero Wacik," kata Ketua KPK Abraham Samad seusai menjadi pembicara di Rakornas Komisi Informasi (KI) se-Indonesia di Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jumat (12/9).
Ia mengungkapkan, mengapa Jero Wacik sering menggunakan media massa ini dalam pencitraannya sebagai Menteri ESDM. Pasalnya selama ini mantan Menteri ESDM itu menganggap Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) selalu membaca surat kabar tersebut.
Oleh karena itu, sekretaris majelis tinggi Partai Demokrat tersebut, kata Samad, memilih media tersebut sebagai pencitraan agar dianggap berhasil oleh Presiden SBY selama menjadi menteri.
Sebelumnya, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Pemimpin Redaksi IP, DK, Kamis (11/9) lalu. KPK memanggil DK terkait kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM yang telah menjerat mantan Menteri ESDM, Jero Wacik.
Jero ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan terhadap sejumlah rekanan dalam bidang pengadaan di Kementerian ESDM. Jero diduga menggunakan bawahannya. Uang yang diduga dikorupsi Jero Wacik mencapai Rp 9,9 miliar.