Kamis 11 Sep 2014 19:09 WIB

SBY Keluarkan Tujuh Kebijakan dan Inpres Soal Masa Transisi

Presiden SBY dan Jokowi.
Foto: Facebook
Presiden SBY dan Jokowi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan tujuh kebijakan dan instruksi presiden terkait masa transisi antara pemerintahannya dan pemerintahan Jokowi-JK pada Kamis (11/9)

Ia merasa pasca pertemuan di Bali beberapa pekan lalu, dinamika di masa transisi cukup intensif. Ia pun menganggap perlu memberikan penjelasan terkait beberapa isu yang berkembang. Presiden menginginkan agar proses transisi berjalan baik.

Berikut tujuh kebijakan dan instruksi presiden:

1. Pemerintah membantu tim terpilih Jokowi dalam mempersiapkan pemerintahan mendatang. Semuanya dilakukan dengan tertib dan mekanisme yang telah disepakati dengan Jokowi.

"Saya berharap pertemuan komunikasi dan konsultasi ini berjalan dengan baik. Saya juga berharap hasil pertemuan dari konsultasi dijelaskan kepada publik secara jelas-jelasnya. Kalau penjelasannya tidak tepat bisa menjadi salah pengertian dari masyarakat. Tentu hal ini tidak saya kehendaki," katanya.

Ia meminta agar pejabat senior dan menteri untuk tidak mengomentari, menanggapi program di pemerintahan mendatang. Karena hal tersebut sepenuhnya hak presiden terpilih

2. Pemerintahan sekarang tidak melakukan penggantian pejabat-pejabat utama di pemerintahan. Misalnya eselon 1, pejabat di jajaran TNI/Polri.

"Presiden baru yang memutuskan pejabat-pejabat itu karena beliaulah yang akan menggunakan pejabat-pejabat itu. Tentu sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,' katanya.

3. Pemerintahan tidak juga melakukan penggantian pejabat di BUMN. Presiden barulah yag melakukan dan menetapkan siapa pejabat BUMN yang ditugaskan.

"Meskipun pemerintah sudah siap mengenai hal itu, tapi diserahkan semua kepada pemerintahan terpilih," katanya.

4. Pemerintah memberikan kesempatan dan ruang kepada presiden terpilih dalam menetapkan pembantu-pembantu presiden dan wapres.

5. Pemerintah bertugas menyiapkan bahan-bahan internal presiden yang akan dilakukan dalam jangka pendek. Meskipun nantinya bisa diperbarui dan diubah. Misalnya kunjungan kenegaraan dan menghadiri konferensi tingkat tinggi.

Ada 14 pertemuan puncak yang dihadiri nanti. Misalnya pada 10-14 November akan ada KTT APEC di Beijing, Tiongkok; setelah itu 12-13 November ada KTT ASEAN di Myanmar; setelah itu KTT ASEAN-PBB, KTT ASEAN-India, KTT ASEAN-JEPANG, KTT ASEAN-AS. Belum lagi ada pertemuan G20 di Australia, G15 di Srilangka, sampai East Asia Summit yang dihadiri 18 negara pada tingkat pemimpin alias kepala negara.

"Dari pengalaman kami selama 10 tahun, dari sekian banyak konferensi tingkat tinggi wajib hukumnya presiden hadiri, tapi ada 2-3 yang optional. Itu semua kita siapkan bahannya," katanya," katanya.

6. Kebijakan untuk menyiapkan kendaraan untuk pemerintahan mendatang mulai dari menteri, ketua DPR, MPR, MA, MK dan lainnya dihentikan.

"Saya minta untuk dihentikan. Dengan demikian, tidak ada ganjalan apapun. Saya tidak ingin diadu dengan preisden Jokowi dari setiap isu," katanya.

7. Semua fasilitas yang digunakan oleh pejabat jajaran pemerintahan agar dikembalikan pada saat yang tepat dengan administrasi yang baik untuk menghindari fitnah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement