REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati dan wali kota dari seluruh Indonesia dengan tegas menolak pemilihan kepala daerah di DPRD. Artinya, kepala daerah yang tergabung Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), menolak RUU Pilkada dan pemerintah yang sedang digodok DPR RI
Tercatat 46 bupati, 11 wali kota, 23 wakil bupati, dan 5 wakil wali kota hadir langsung untuk mengikuti rapat luar biasa Apkasi dan Apeksi. Ketua Apkasi sekaligus Bupati Kutai Timur Isran Noor mengatakan, pertemuan tersebut untuk mengkoordinasikan serta menegaskan penolakan terhadap pilkada di DPRD.
Politisi Partai Demokrat itu menyampaikan lima rekomendasi yang akan diteruskan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden Boediono. Kemudian juga ditembuskan kepada Pimpinan DPR, DPD, Menteri Polhukam, Mendagri, dan Menkumham.
Lima rekomendasi tersebut berisi, pertama menolak secara tegas pemilihan kepala daerah dikembalikan kepada DPRD. Kedua, sepakat bahwa perlu adanya perbaikan sistem pemilihan kepala daerah dengan memperhatikan pertimbangan filosofis, yuridis, sosiologis, politis, dan praktis.
Ketiga, peserta sepakat sistem pemilihan kepala daerah dilaksanakan dalam satu paket dengan wakil kepala daerah.Keempat, jika mayoritas keinginan partai di DPR RI tidak berubah, asosiasi akan meminta Kemendagri untuk menarik diri dalam proses pembahasan dan penetapan RUU Pilkada.
Terakhir, jika sistem pemilihan dengan DPRD tetap tidak ada perubahan, Apkasi dan Apeksi akan melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).