REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK-- Pemerintah Kota Depok menolak untuk menjiplak DKI Jakarta atasi permasalahan parkir liar.
Kepada Dinas Perhubungan Kota Depok Gandara Budiana mengatakan kesadaran dari para pengendara untuk memakirkan mobilnya secara teratur dan tidak disembarang tempat adalah solusi utama untuk menyelesaikan permasalahan parkir liar.
Secara tegas ia menolak untuk memberi denda atau menderek kendaraan yang parkir sembarangan seperti yang dilakukan pemerintah DKI Jakarta. "Kita jangan tiru-tiru, Jakarta, ya, Jakarta saja. Depok, ya, Depok, aja" kata Gandara di Balai Kota Depok (10/9).
Gandara mengatakan parkir liar memang menjadi beban pemerintah. Maka ia berharap agar pengendara lebih bisa teratur dalam memakirkan kendaraannya.
Gandara mengatakan dinas perhubungan sudah melakukan kerjasama dengan pihak kepolisian untuk menegur atau memberi sangsi kepada pengendara yang memakirkan mobilnya secara sembarangan.
Menurut Gandara penegakan aturan ini tidak bisa semuanya diserahkan ke pemerintah atau aparat kota. Ia berharap ada kepedulian dari para pengendara dan pengusaha. Menurutnya pemerintah kota juga harus memberikan lahan parkir. Ketidaktersedian lahan parkir menjadi penyebab para pengendara memilih untuk parkir liar.
Menurut Gandara kebijakan pemunduran tempat usaha sebanyak 10 meter di Margonda masih terus diupayakan oleh Dinas Tata Ruang dan Permukiman. Ia berharap kebijakan tersebut dapat segera dilaksanakan sehingga parkir liar dapat diminimalisasi.