Rabu 10 Sep 2014 11:56 WIB

JJ Rizal: Penolakan Tugu Chastelein Bukti Arogansi Pemkot Depok

Rep: c74/ Red: Bilal Ramadhan
Sejarawan JJ Rizal
Foto: Facebook/JJ Rizal
Sejarawan JJ Rizal

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK-- Sejarawan dari Universitas Indonesia (UI), JJ Rizal menilai pelarangan Tugu Chastelein oleh Pemerintah Kota Depok sebagai bentuk arogansi. Ia juga menyatakan Pemkot Depok gagal faham ruang terbuka. Tugu Chaletelein hendak dibangun oleh Yayasan Lembaga Cornelis Chastelein (YLCC) di halaman Rumah Sakit Harapan, Jalan Pemuda, Depok.

"Tidak Boleh ada Arogansi sebuah kelompok dalam suatu ruang bersama," kata JJ Rizal, Rabu (10/9).

Menurutnya Kota Depok adalah kota multikultural. Setiap keanekaragaman harus diberi wadah yang sama. Ia mengatakan arogansi ini sebagai bentuk politik identitas. Menurutnya Pemerintah Kota Depok telah membunuh karakteristik Kota Depok yang multikultural. "Sekarang kan karakter Depok diarahkan condong pada kelompok agama tertentu," ujar tokoh yang akan maju dalam Pemilihan Wali Kojj rita Depok ini.

Menurutnya Pemkot Depok gagal memahami sejarah Kota Depok. Rizal menjelaskan Chalestein membeli tanah seluas 22.117 meter persegi di sebuah rawa di selatan Batavia. Chastelein membangun daerah tersebut secara mandiri. Chalestein ingin menunjukan kepada kolonial bahwa kelompok kerja bentuknya adalah masyarakat yang harusnya dibangun oleh pemerintah kolonial.

Menurut Rizal harus ada pengenalan Chalestein dalam pelajar sejarah di sekolah-sekolah. Karena kontribusinya bagi Kota Depok juga harus diketahui. Sebelumnya Tugu Chastelein pertama kali didirikan pada 28 Juni 1914 untuk memperingati hari ke-200 Kota Depok.

Akan tetapi, pada tahun 1960-an, tugu tersebut dihancurkan oleh warga karena dianggap sebagai simbol antek-antek Belanda. Pada peringatan hari ke-300 Kota Depok, 28 Juni 2014, YLCC ingin membangun kembali tugu tersebut persis seperti sediakala, tak terkecuali kutipan harapan Chastelein. Namun, Pemerintah Kota Depok melarang dan menghentikan pembangunan tugu tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement