Rabu 10 Sep 2014 10:24 WIB

TNI Akui Oknumnya Terlibat Pencurian Minyak, Polri? Ini Jawaban Suhardi

Rep: C62/ Red: Julkifli Marbun
Suhardi Alius
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Suhardi Alius

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Paglima TNI Jenderal Moeldoko sudah mengakui pencurian bahan bakar minyak (BBM) di Kepulauan Riau melibatkan anggotanya di TNI Angkatan Laut. Saat ini, personel berpangkat sersan satu yang terlibat pencurian itu sedang diperoses.

Bagaimana dengan anggota Polri, apakah ikut terlibat kasus pencurian BBM itu? Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes‎ Suhardi Alius mengaku belum tahu.

"Belum-belum," kata Suhardi saat Republika menemuinya di gedung Bareskrim, Rabu pagi (10/9).

Menurut mantan Kapolda Jawa Barat itu, untuk mengetahui apakah anggotanya juga ikut terlibat, dalam kasus pencurian minyak di tengah laut, pihaknya masih terus memproses kasus itu dengan meminta keterangan dari para tersangka dan sejumlah saksi.

"Masih proses, yang saya tahu baru Pekerja Harian Lepas (PHL) TNI aja," ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap lima pelaku penjualan BBM di laut lepas Kepulauan Riau. Lima pelaku itu, di antaranya PNS di Pemkota Batam, Niewan Khaeriyah, Pengusaha Minyak, Ahmad Mahbub, pengawas senior PT Pertamina Region I Tanjung Uban, Yusri, Pengusaha Properti Du Nun, dan PHL TNI Aripin.

Kasus tersebut berawal dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening Niwen Khaeriyah. Dalam Rekening PNS itu, diketahui ada dana senilai Rp 1,3 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement