Kamis 04 Sep 2014 15:14 WIB

Tridianto: KPK Harus Segera Tahan Jero Wacik

Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cilacap Tridianto
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cilacap Tridianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Loyalis Anas Urbaningrum, yang juga juru bicara ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia, Tridianto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menahan Jero Wacik.

"Kalau tidak segera ditahan, JW (Jero Wacik, Red) bisa menghilangkan barang bukti dan harta-harta hasil korupsinya selama 10 tahun jadi menteri," kata Tridianto, kepada ROL, Kamis (4/9).

Baca Juga

Ditambahkannya, ia sangat mndukung langkah KPK menetapkan JW sebagai tersangka di atas kasus di Kementrian ESDM. Menurutnya, sudah jelas jika JW seorang koruptor yang berlindung di Partai Demokrat.

"Saya juga meminta ke pada saudara JW untuk mundur sebagai Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat dan juga sebagai anggota partai demokrat. Satu per satu tikus-tikus di Partai Demokrat, lanjut dia, terungkap.

Tridianto yakin jika setelah rezim SBY ini diganti maka pasti akan ada kader Demokrat yang menyusul lagi. "Karena Demokrat itu sarang penyamun dan maling uang rakyat," kata Tridianto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement