REPUBLIKA.CO.ID, KUALA PEMBUANG -- Delapan bocah di Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, diduga menjadi korban sodomi.
Kasus sodomi ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melaporkan perbuatan tersebut ke petugas, kata Kapolres Seruyan AKBP Heska Wahyu Widodo, di Kuala Pembuang, Kamis.
"Kami juga sudah mengamankan terduga pelaku sejak dua hari lalu yang berinisial AA (33), warga asal Sampit, Kotawaringin Timur," katanya.
Perwira dengan melati dua di pundaknya ini juga menjelaskan bahwa bocah yang diduga menjadi korban perilaku bejat AA rata-rata masih duduk di bangku sekolah dengan usia 12 sampai dengan 13 tahun.
Aksi bejat terhadap anak di bawah umur itu dimulai AA sejak dua setengah tahun lalu saat ia diterima bekerja sebagai petugas keamanan di salah satu perusahaan perkebunan di Seruyan.
"Jadi korbannya adalah anak-anak di sekitar perusahaan perkebunan tersebut," katanya.
Perwira menengah di jajaran Polda Kalteng ini juga menjelaskan, dari pengakuan korban bahwa terduga pelaku hanya melakukan sodomi terhadap tiga orang anak sedang lima sisanya hanya disuruh meraba saja.
"Yang lima itu menurut pengakuan AA hanya disuruh meraba alat kelaminnya saja," katanya.
Masih menurut pengakuan AA, bahwa ia melakukan perilaku menyimpang itu atas dasar suka sama suka, bahkan para korban itu tidak diberi imbalan apa-apa.
"Namun, setelah melakukan aksinya baru AA mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatannya kepada orang lain," tambahnya.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap kasus memalukan yang baru pertama kali terjadi di bumi "Gawi Hatantiring".
Bahkan penyidik menduga korban lebih dari delapan orang.
"Karena menurut informasi yang kami himpun, korban ada juga yang berada di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, bahkan ada pula yang sudah pulang ke Jawa," katanya.