Rabu 03 Sep 2014 15:42 WIB

SBY Sudah Diberi Tahu Soal Jero Wacik

Jero Wacik
Foto: Dok. Republika
Jero Wacik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri ESDM yang juga anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Jero Wacik resmi ditetapkan sebagai tersangka KPK. Ia diduga telah menyalagunakan wewenangnya sebagai menteri dan melakukan pemerasan. Jero menambah daftar panjang petinggi Partai Demokrat yang terjerat hukum.

Ketua Harian Partai Demokrat, Syarif Hasan mengatakan sudah melaporkan penetapan Jero Wacik sebagai tersangka KPK kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono.

Baca Juga

"Saya sebagai Ketua Harian Partai Demokrat melaporkan apa yang terjadi," katanya saat dihubungi, Rabu (3/9).

Sayangnya, meski sudah diberitahu, belum ada tanggapan dan respon dari SBY. Diketahui SBY sedang melakukan kunjungan kerja ke Singapura selama tiga hari.  

"Belum ada tanggapan, beliau masih sibuk," katanya.

Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka KPK. Ia disangka melakukan tindak pidana korupsi dalam bentuk pemerasan yang memanfaatkan jabatannya seabgai Menteri ESDM pada kurun waktu 2011-2012.

Setelah menjabat sebagai Menteri ESDM, Jero berupaya untuk mendapatkan dana operasional menteri yang lebih besar daripada yang dianggarkan. Jero meminta anak buahnya melakukan beberapa hal agar keinginannya itu terwujud seperti banyak melakukan rapat fiktif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement