Selasa 02 Sep 2014 19:00 WIB

Pelapor Dugaan Pelecehan Gubernur Riau Diperiksa Kamis

Pelecehan (ilustrasi)
Foto: Strait times
Pelecehan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri berencana memeriksa pelapor dari kasus dugaan pelecehan seksual oleh Gubernur Riau Annas Maamun pada Kamis (4/9) setelah menerima laporan tersebut pada 27 Agustus.

"Benar ada laporan yang masuk melaporkan tindakan pelecehan seksual oleh Gubernur Riau. Rencananya, hari Kamis akan didengar keterangan dari saksi pelapor sekaligus korban, dan saksi-saksi lain untuk memperkuat laporan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie di Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Menurut dia, kepolisian masih mendalami laporan tersebut karena pembuktian kasus pelecehan seksual tidak mudah, sehingga pada Kamis pekan ini Bareskrim Polri akan mendengarkan langsung keterangan saksi pelapor yang menjadi korban.

Ketika ditanya kemungkinan polisi untuk turut memeriksa Gubernur Riau, Ronny mengatakan hal itu tergantung pada hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang terhimpun.

"Mungkin saja kalau kami sudah mendengar keterangan pelapor dan keterangan saksi atau bukti-bukti yang bisa membuat kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana pelecehan seksual," jelasnya.

Untuk itu, kata dia, diperlukan bukti permulaan yang cukup, yaitu minimal dua alat bukti yang sah.

"Selain itu, perlu ada keterangan saksi, ahli, petunjuk, dan surat. Maka kalau kita membuktikan dua dari empat itu, mau tersangkanya nanti mengaku atau tidak, prosesnya tetap akan kami lanjutkan," ujarnya.

Sementara itu, perempuan yang melaporkan Gubernur Riau Annas Maamun ke polisi, Wide Wirawaty, dalam kasus dugaan kejahatan pelecehan seksual dan asusila, membantah ada motif pemerasan maupun politik yang melatarbelakangi dirinya mengadukan orang nomor satu di Provinsi Riau itu ke penegak hukum.

"Ini murni, tak ada sedikitpun unsur-unsur politik dan pemerasan," kata Wide melalui pesan singkat yang diterima Antara di Pekanbaru, Senin sore (1/9).

Putri kelima dari tokoh pendidikan Riau dan mantan anggota DPD RI Soemardi Thaher itu menyatakan berani mempolisikan gubernur untuk mewakili para perempuan yang diduga sudah dizalimi dan ternodai oleh terlapor.

"Perjuangan saya murni didasari nurani seorang wanita agar tidak ada lagi korban-korban kebejatan Annas Maamun selanjutnya," tegasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, ia menyatakan siap diuji dengan alat deteksi kebohongan dan karena itu Wide juga meminta sang gubernur mau untuk melakukan hal yang sama.

"Saya juga siap melakukan sumpah dan menantang AM (Annas Maamun) untuk sumpah bersama-sama di dalam Masjid Istiqlal Jakarta, dihadiri para ulama terkemuka dan Menteri Agama serta tokoh-tokoh Riau," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement