Selasa 26 Aug 2014 12:38 WIB

Kapolri Bela Anggotanya Terkait Penanganan Demo Putusan MK

Rep: c70/ Red: Bilal Ramadhan
Kapolri Jenderal Pol Sutarman memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2014 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/7).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Kapolri Jenderal Pol Sutarman memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2014 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kapolri Jenderal Sutarman akan membela prajuritnya yang dianggap melanggar hak asasi manusia saat menghalau aksi demonstrasi saat Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden pada 21 Agustus lalu.

Jika langkah teknis dan taktis sesuai dengan Protap dan peraturan yang ada, lanjutnya, maka prajuritnya tidak melakukan kesalahan. "Tidak ada yang salah. Jadi kita (pasukan pengamanan) yang bertanggung jawab termasuk Kapolri (juga) bertangung jawab atas semuanya," kata Sutarman di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/8).

Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan seluruh tahapan pemilu bisa  dilaksanakan dan diamankan dengan baik. Sehingga sampai dengan gugata PHPU di MK, semua berjalan dengan baik. Karena petugas pengamanan telah menerapkan beberapa langkah-langkah teknis maupun strategis.

Ini adalah proses demokrasi rakyat, kita sedang berpesta. Ia mengatakan, sampai hari ini, kepolisian bisa mengamankan dengan sebaik-baiknya tentu saja dengan bantuan kekuatan lainnya seperti TNI dan unsur-unsur lainnya.

"Setelah PHPU kemarin, kita turunkan (status siaga satu) menjadi dua dan hari ini kita turunkan ke tiga. Tetap tahapan pemilu belum selesai. Karena masih ada (tahap) pelantikan," ujar Sutarman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement