Selasa 26 Aug 2014 12:27 WIB

Polisi Lemparkan Gas Air Mata dalam Penangkapan Terduga Teroris

Sejumlah anggota Densus 88 Antiteror menggiring terduga teroris.
Foto: Antara
Sejumlah anggota Densus 88 Antiteror menggiring terduga teroris.

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Kapolres Serang AKBP Yudi Hermawan menyatakan tidak ada perlawanan saat penangkapan terduga teroris di sebuah ruko di lingkungan Beringin RW 26 RT 01 Kelurahan Serang, Kecamatan/Kota Serang, Selasa.

"Kita sempat memberikan peringatan dan menyemprotkan gas air mata. Mereka juga sempat ngumpet ke atas," kata AKBP Yudi Hermawan.

Setelah diberikan peringatan oleh polisi, akhirnya empat orang yang berada di dalam ruko menyerahkan diri. Kemudian, empat orang diamankan terlebih dahulu ke Mapolres Serang dan kemudian tiga orang terduga terorisme dibawa Densus 88 ke Jakarta.

"Tiga orang dibawa ke Jakarta, satu orang masih diamankan di Mapolres diduga istri terduga," kata Yudi Hermawan.

Yudi mengatakan, para tersangka mengontrak ruko tersebut di Serang sudah sekitar dua pekan. Rencananya, pengontrak ruko tersebut akan berjualan es dengan mengontrak ruko sekitar Rp 25 juta per tahun.

Polisi menggrebek sebuah ruko di Jalan Lingkar Selatan Kota Serang, Selasa pagi. Penggrebekan yang dilakukan Densus 88 Mabes Polri tersebut dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan satu orang terduga utama teroris, isterinya dan dua orang saksi. 

Yudi Hermawan mengatakan, terduga utama teroris yang diamankan tersebut sudah lama menjadi DPO Densus 88, karena diduga terlibat dalam pelatihan teroris di Aceh serta diduga terlibat dalam perampokan Bank CIMB di Medan pada 2010 lalu.

"Terduga teroris ini sudah bertahun-tahun menjadi incaran teman-teman Densus. Selalu berpindah-pindah tempat, kebetulan tertangkap di sini," kata Yudi.

Ia mengatakan, tiga orang yang diamankan berinisial N, Z dan H alias B. H alias B merupakan terduga utama yang menjadi incaran polisi sejak beberapa tahun sebelumnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement