Senin 25 Aug 2014 19:03 WIB

Pelaku Pelecehan Seksual Sembilan Anak Diperiksa Intensif

Pelecehan (ilustrasi)
Foto: Strait times
Pelecehan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polrestabes Semarang memeriksa intensif AZ (35) pelaku pelecehan seksual terhadap sembilan anak yang masih berusia antara 6 sampai 9 tahun.

Kepolrestabes Semarang Komisaris Besar Djihartono di Semarang, Senin, mengatakan, pelaku diduga memiliki kelainan karena menyukai anak-anak di bawah umur atau Paedofil.

"Kemungkinan mengalami kelainan, masih ditelusuri," katanya.

Pemeriksaan intensif terhadap pelaku juga dilakukan mengingat yang bersangkutan sempat pura-pura gila.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Wika Hardianto menambahkan pelaku yang mahir menggunakan perangkat elektronik berpura-pura gila saat diperiksa.

"Sempat berpura-pura, tetapi penyidik tidak menyerah," katanya.

Menurut dia, penyidik berencana melakukan tes psikologi terhadap tersangka untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.

AZ dipolisikan oleh sejumlah orangtua yang anaknya mengaku dilecehkan oleh tersangka.

Modus yang dilakukan pelaku yakni dengan pura-pura meminjamkan komputer jinjing serta tablet kepada korbannya.

Saat meminjamkannya pelaku justru memutar video porno untuk ditonton para anak itu.

Para korban yang terdiri dari tujuh anak laki-laki dan dua perempuan itu mengaku digeranyangi alat vitalnya oleh pelaku.

Perbuatan pelaku selanjutnya akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak serta Undang-undang Nomor 44 tahun 2002 tentang pornografi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement