Rabu 06 May 2015 17:45 WIB

Formasi CPNS Disabilitas Hanya Terisi 10 Persen

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (kedua kiri) serta Anggota Komisi VIII, DPR RI, Desy Ratnasari (kanan) menjadi pembicara dlam seminar dan lokakarya penyandang disabiltas di Jakarta, Kamis (9/4).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (kedua kiri) serta Anggota Komisi VIII, DPR RI, Desy Ratnasari (kanan) menjadi pembicara dlam seminar dan lokakarya penyandang disabiltas di Jakarta, Kamis (9/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk penyandang disabilitas pada 2014 yang dibuka Pemerintah untuk 300 orang hanya terisi 31 orang atau 10 persen. "Kita sudah menyurati Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara apakah formasi ini bisa dibuka kembali untuk 2015," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Rabu (6/5).

Dia mengatakan, pembukaan formasi bagi disabilitas merupakan sebuah peluang bagi penyandang disabilitas untuk bisa mengakses kesempatan sebagai Pegawai Negeri Sipil. Masih banyaknya formasi yang belum terisi itu karena beberapa kendala di antaranya formasi yang dibuka tidak sesuai dengan pendidikan dan juga terkait persyaratan usia.

"Misalnya kalau kita ke panti masih ada yang usia 21 baru SMP, ketika kemudian dipatok syarat yang sama sebagai CPNS maka mereka tidak memenuhi syarat disegi usia," kata Mensos.

Dalam persyaratan yang ditetapkan, tidak diadakan perbedaan antara formasi umum dengan formasi disabilitas, baik hak dan kewajibannya. "Ini yang kita komunikasikan dengan Menpan untuk kita diberi kesempatan lagi untuk memberi formasi kepada penyandang disabilitas untk menjadi PNS," katanya.


sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement