Selasa 26 Aug 2014 15:58 WIB

Pendaftaran CPNS Dibuka Hanya Dua Pekan

Rep: c82/ Red: Agung Sasongko
Pendaftaran CPNS
Foto: Antara
Pendaftaran CPNS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Portal resmi pendaftaran panselnas.menpan.go.id dikunjungi 208 ribu orang per jam atau mendekati lima juta pengujung setiap hari. Tingginya antusiasme masyarakat inilah yang membuat situs tersebut kerap tidak bisa diakses.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Herman Suryatman mengklaim situs Panselnas yang seringkali dikeluhkan calon pendaftar tersebut sudah diperbaiki.

“Sejak tanggal 24 Agustus sore, portal nasional panselnas sudah mulai efektif untuk pendaftaran seleksi CPNS,” ujarnya di Jakarta, Selasa (26/08).

Herman melanjutkan, karena portal tersebut baru efektif mulai tanggal 24 Agustus, maka waktu pendaftaran yang semula dimulai tangal 20 Agustus berubah menjadi tanggal 24 Agustus 2014 hingga tanggal 7 September 2014. Itu artinya pendaftaran akan dibuka selama dua minggu.

“Namun bagi instansi lain, khususnya pemda yang baru membuka pendaftaran  di tanggal 24 Agustus, waktu pendaftaran juga tetap dua minggu,” kata Herman.

Dalam pendaftaran online, setiap pelamar wajib memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Elektronik KTP sebagai salah satu syarat melakukan registrasi secara nasional.

Terkait dengan e-KTP, pihak Kementerian Dalam Negeri sudah menyampaikan Surat Edaran tentang permohonan kepada para kepala dinas kependudukan catatan sipil, untuk memberikan layanan yang cepat bagi calon peserta seleksi CPNS tahun 2014.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement