Selasa 19 Nov 2013 20:05 WIB

Nasdem: Lembaga Sandi Negara Bertanggung Jawab Soal Penyadapan

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Djibril Muhammad
 Politisi Golkar Enggartiasto Lukita (ke-3 dari kiri), Ketua Umum Partai NasDem Patrice Rio Capella (ke-3 dari kanan), Ketua Bappilu Partai NasDem Ferry Mursyidan Baldan (ke-2 dari kanan), Aktivis '98 Ulung Rusman (kiri), dan Pengacara OC. Kalligis usai ko
Foto: Republika/Yasin Habibi
Politisi Golkar Enggartiasto Lukita (ke-3 dari kiri), Ketua Umum Partai NasDem Patrice Rio Capella (ke-3 dari kanan), Ketua Bappilu Partai NasDem Ferry Mursyidan Baldan (ke-2 dari kanan), Aktivis '98 Ulung Rusman (kiri), dan Pengacara OC. Kalligis usai ko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Persoalan penyadapan yang dilakukan Amerika Serikat dan Australia terhadap Indonesia telah melanggar kedaulatan dan harga diri bangsa dipertaruhkan.

Bagi Partai Nasdem, yang paling bertanggung jawab terkait hal tersebut adalah Lembaga Sandi Negara (LSN). Sebab, LSN seharusnya memainkan peran strategis terkait perlindungan sistem keamanan nasional.

"Kedaulatan dan harga diri bangsa dipertaruhkan, LSN harus bertanggung jawab," kata Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri DPP Partai NasDem, Enggartiasto Lukito saat menghubungi Republika, di Jakarta, Selasa (19/11).

Menurut Enggartiasto, LSN memiliki peralatan yang cukup signifikan untuk melakukan enkripsi serta program antipenyadapan berbagai komunikasi yang dilakukan pajabat negara baik di dalam dan di luar negeri.

"Teknologi yang dimiliki LSN sebenarnya sangat mampu menjamin keamanan negara. Pertanyaannya mengapa kasus penyadapan ini bisa terjadi? LSN sebaiknya fokus melakukan pekerjaan yang menjadi tanggung jawab LSN, bukan mengerjakan yang di luar tugas utama LSN seperti pendataan pemilu," ujar Enggartiasto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement