Kamis 21 Aug 2014 19:15 WIB

Permohonan Prabowo tak Dipenuhi, Ini Reaksi Jokowi

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Mansyur Faqih
Suasana sidang pembacaan putusan sengketa Pemilihan Presiden yang dipimpin Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva, Jakarta, Kamis (21/8).
Foto: antara
Suasana sidang pembacaan putusan sengketa Pemilihan Presiden yang dipimpin Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva, Jakarta, Kamis (21/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) nampak berhati-hati mengeluarkan pernyataan sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait perselisihan hasil pilpres 2014.

Meski pun sejumlah permohonan yang diajukan Prabowo-Hatta telah dinyatakan ditolak oleh MK. "Ya ini kan belum selesai, saya belum ngerti," ujar gubernur DKI Jakarta tersebut sebelum meninggalkan Balai Kota, Kamis (21/8).

Jokowi kembali menegaskan, pembacaan putusan MK hari ini merupakan proses terakhir dari seluruh rangkaian pesta demokrasi yang digelar Indonesia. 

Dia berharap, usai putusan MK, situasi akan kembali kondusif. Sehingga presiden terpilih dapat segera mempersiapkan pemerintahan yang baru. 

Sebelumnya, MK telah menolak tudingan Prabowo-Hatta yang menyebut ada kecurangan sehingga saksi mereka takut untuk memilih pasangan nomor urut satu. Namun, MK menilai tudingan itu tak jelas dan tak memiliki bukti kuat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement