REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap keluarga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Keluarga Akil yang akan diperiksa terkait tindak pidana dugaan korupsi suap sengketa Pilkada Kota Palembang.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, keluarga Akil yang diperiksa itu adalah istri Akil, Ratu Rita serta dua putra Akil, Riki Januar Ananda dan Aries Adhitiya. Sementara dari pihak swasta, penyidik memanggil Harisandi Hasibuan dari PT BPP.
"Mereka diperiksa untuk tersangka Romi Herton dan istrinya Maysitoh ," kata Priharsa, Selasa (19/8).
Dari pantauan Republika, baru istri Akil, Ratu Rita yang sudah terlihat hadir di KPK. Sementara dua putra Akil belum terlihat memenuhi panggilan penyidik KPK.