Selasa 12 Aug 2014 20:08 WIB

Soal Pengungkapan Aksi Teror, Polri Maui Personel Terbatas

Rep: Wahyu syahputra/ Red: Djibril Muhammad
Densus 88 Anti Terror
Densus 88 Anti Terror

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengakui personelnya terbatas dalam menuntaskan kasus terorisme di Indonesia.

"Personel kami terbatas," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Penum) Divhumas Polri, Kombes Agus Riyanto, Selasa (12/8).

Agus meminta peran aktif dari masyarakat untuk memberikan informasi sekecil apapun terkait dugaan adanya kegiatan teror di lingkungannya.

Mengenai terduga teroris Riyanto yang ditangkap di Karanganyar, Polri mengaku akan mengembangkan jaringan melalui pemeriksaan pelaku. Riyanto merupakan DPO yang terlibat dalam kegiatan fa'i di sejumlah tempat.

Riyanto pun merupakan target dari pengembangan pelaku teror lainnya. Agus mengatakan, Riyanto sampai saat ini masuk dalam jaringan Mujahidin Indonesia Barat (MIB). Ia juga ditenggarai ada keterkaitan dengan kelompok Santoso (Mujahidin Indonesia Timur).

Namun, hingga kini, penangkapan Riyanto belum ada kaitannya dengan ISIS. "Belum ada keterkaitan dengan ISIS dan tidak ada penemuan simbol ISIS atau apapun," kata dia.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap Riyanto pada, Senin, (11/8) sekitar pukul 13.00 WIB di depan toko bangunan di pertigaan Jalan Gotong Royong Kampung Sewu, Karanganyar, Surakarta.

Ia terlibat perampokan di kantor Pos Parung dengan kerugian Rp 80 juta pada 2012 dan Perampokan di BRI Jeketro Grobogan dengan kerugian 300 juta.

Dari Riyanto, polisi menyita 24 peluru tajam, sepucuk pistol merek brown, telepon genggam, buku jihad, uang tunai Rp7 juta, kartu perdana, dan buku rekening.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement